
Industri farmasi dan alat kesehatan, sekarang telah ditetapkan dalam penerapan industri 4.0. Terutama saat adanya pandemi Covid-19, membuat tingginya permintaan suplemen maupun obat-obatan seakan bertambah dan terus meningkat.
Dalam hal tersebut pemerintah ikut menambahkan sektor pada alat kesehatan. Karena dalam industri farmasi dan alat kesehatan, telah masuk kedalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19. Semakin meningkatkan daya saing pada sektor farmasi dan alat kesehatan dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital.

Untuk mendukung dan mengakselerasi adanya perkembangan pada industri farmasi dan alat kesehatan. Pemerintah membuat sebuah Program Making Indonesia 4.0 yang telah dipimpin oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Untuk dapat mewujudkan peta jalan dalam kemajuan industri untuk terus menghasilkan produk bahan baku berteknologi tinggi.
Dalam peta jalan tersebut mencakup beberapa langkah yang harus dilalui. Target perkembangan produk dan juga jangka waktu. Target ini adalah kemajuan industri untuk dapat menghasilkan produk bahan baku berteknologi tinggi.
Pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan di tahun 2015 dari 193 perusahaan. bergerak dan terus meningkat menjadi 891 perusahaan pada tahun 2021. Sebanyak 698 industri akhirnya mengalami pertumbuhan sebanyak 361,66%.
Menurut data Kementerian Kesehatan pada tahun 2021 terdapat 271 industri farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri obat tradisional dan 18 industri ekstraksi hasil alam. Bahkan produk farmasi dan alat kesehatan di Indonesia telah diekspor ke beberapa negara. Seperti Belanda, Inggris Polandia, Nigeria, Kamboja, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Korea Selatan serta AS.
Perusahaan yang bergerak di industri kesehatan, tengah berupaya mengimplementasikan dalam pemanfaatan revolusi industri 4.0.